Pembangunan di Samarinda Utara Jangan Membabi-buta

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pembangunan kawasan di Kecamatan Samarinda Utara diminta DPRD harus diperhatikan dengan seksama. Jangan sampai pembangunan jadi melampaui batas yang justru merugikan warga Kota Tepian. Sebab Samarinda Utara merupakan daerah penyangga bagi wilayah pusat kota.

 

 

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, Kecamatan Samarinda memang ditetapkan menjadi pusat pemukiman dan perumahan. Tetapi ia menilai jika kawasan tersebut bisa menjadi kawasan lindung. Maka ia mengingatkan agar pembangunan di sana bisa melihat kembali fungsi lingkungannya. "Saya minta pembukaan lahan di Samarinda Utara bisa diredam. Serta melihat lagi daya dukung lingkungannya," ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

 

Politisi PDIP ini menilai, Samarinda Utara terdapat banyak daerah resapan air, termasuk Waduk Benangga. Jika pembangunan terlalu masif dikhawatirkan kemampuan daerah penyangga berkurang. Hingga akhirnya membuat banjir di kawasan pusat kota. "Karena debit air yang harusnya tertahan langsung turun ke kawasan pusat kota," urainya.

 

Maka ia berharap dalam dokumen RTRW ini ada penguatan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung. Tujuannya untuk bisa memastikan kawasan resapan air terjaga atau tidak diubah menjadi apapun. "Itu untuk memberi kepastian walaupun ada Pembangunan, tapi tidak mengganggu kawasan resapan air. Agar luapan air tidak menerjang kawasan pusat kota nantinya," tuturnya.

 

Belum lagi sekarang di kawasan Samarinda Utara juga ada lahan pertanian. Meskipun luasannya tidak besar namun lahan pertanian tersebut sedang naik daun, akibat diubah menjadi kawasan wisata. Hal ini tentu jadi potensi baru bagi Kota Samarinda. Ia berharap Pemkot Samarinda juga mau untuk menjaga kawasan tersebut. "Jadi terlihat ada potensi lain di Samarinda Utara yang bisa dikembangkan. Makanya pembangunan di sana harus lebih bijak lagi," tandasnya. (adv/zee)