Pemkab Kutim Laksanakan Seleksi PPPK
TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2023 untuk jabatan fungsional (JF) tenaga teknis, guru dan kesehatan.

Seleksi PPPK tersebut dibuka secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Ujian CAT BKPSDM Bukit Pelangi.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 31 Oktober 2023. Salah satu yang diatur secara khusus adalah penataan tenaga honorer atau yang disebut non-ASN di instansi pemerintah yang harus diselesaikan sampai tahun 2024.
“Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan TK2D atau honor kita menjadi PPPK melalui tes yang dilakukan hari ini,” ucapnya dihadapan Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah dan para peserta seleksi PPPK tahun 2023. (adv/wan)
