Pemkab PPU Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan Tahun 2025

TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih selama tahun 2025. Langkah ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

 

Margono Hadi Sutanto, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan PPU, menyampaikan pihaknya akan fokus pada pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Benuo Taka. “Kami akan maksimalkan pembentukan koperasi agar seluruh desa dan kelurahan bisa segera memiliki koperasi ini,” ujarnya di kantor DPRD PPU, Jum'at (23/5/2025).

 

Ia mengatakan musyawarah desa (Musdes) harus selesai paling lambat minggu kedua Juni sebagai langkah awal pembentukan koperasi. “Musdes ini wajib dilaksanakan sebagai proses pembentukan koperasi,” jelas Margono.

 

Setelah koperasi terbentuk, pihaknya akan menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. “Rencana usaha akan dikembangkan setelah koperasi resmi berdiri,” kata Margono.

 

Margono yakin keberadaan koperasi akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan. “Koperasi desa ini bisa jadi motor penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang kerja,” ujarnya.

 

Dia juga menegaskan bahwa pendampingan dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan koperasi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal. “Kami berkomitmen mendukung koperasi agar bisa berfungsi optimal,” tutupnya. (adv/wan)