Pemkab PPU Terus Dorong Pertumbuhan Produk UMKM
TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Sebanyak 100 produk UMKM wilayah Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan sertifikasi halal secara gratis melalui program yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag). Program ini dilaksanakan menggunakan mekanisme self declare, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa skema self declare merupakan bentuk terobosan untuk mempercepat proses sertifikasi dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Tahun ini, target kami adalah 100 produk UMKM yang akan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” katanya pada Jumat (04/04/25).
Ia menilai, di tengah pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), para pelaku UMKM di PPU harus bersiap dengan produk yang lebih berkualitas dan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM kita bisa lebih dipercaya oleh masyarakat dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” jelas Margono.
Lebih lanjut, Margono mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan kesempatan ini. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan maksimal dan menjangkau UMKM dari berbagai sektor.
Diskukmperindag tidak hanya menargetkan angka, tetapi juga ingin menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan profesional. Melalui sertifikasi halal, para pelaku usaha bisa meningkatkan kredibilitas produk mereka di mata konsumen.
“Program ini kami siapkan agar pelaku usaha lokal bisa naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap program ini mendapat sambutan positif dari pelaku UMKM. Dengan target 100 produk bersertifikat halal, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal semakin meningkat dan mampu menjadi bagian dari rantai pasok nasional.
Sertifikasi halal menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sektor UMKM, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang aman dan sesuai syariat. (adv/wan/yal)
