Perayaan Idul Adha

Juru Sembelih Diminta Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur Abdul Khaliq, meminta juru sembelih hewan qurban melakukan penyembelihan sesuai syariat islam dan tidak menyiksa hewan.

 

"Kita harapkan penyembelihan ini bagus dan tidak menyiksa hewan qurban," sebut Khaliq saat menjadi narsum pada dialog tata cara penyembelihan hewan qurban, Rabu (28/06/23).

 

Khaliq menuturkan ada beberapa mekanisme saat penyembelihan hewan yakni pemilihan dan pemotongan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat islam.

 

Kemudian, membeli hewan qurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar sehat di hari penyembelihan.

 

Di samping itu, biasanya hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun. (adv/Kominfo/wan)