Pergub 49/2024 Jadi Tonggak Wujudkan Komunikasi Publik yang Efektif dan Profesional
KOMITMEN: Sosialisasi Pergub 49/2024 jadi upaya menyelaraskan langkah semua pihak demi mewujudkan komunikasi publik yang transparan, akurat, dan terkoordinasi.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Penting sekali bagi pemerintah untuk bisa dipercaya masyarakatnya. Hanya, untuk mendapatkan kepercayaan itu, perlu sejumlah langkah strategis. Salah satunya, mengelola komunikasi publik secara transparan, akurat, dan terkoordinasi.
Di Pemprov Kaltim, upaya itu telah dilaksanakan, salah satunya dengan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Kegiatannya terlaksana di Five Premiere Hotel Samarinda, Selasa (17/6).
"Peraturan Gubernur ini hadir sebagai payung hukum dan pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah di Kaltim dalam mengelola media komunikasi publik, baik media konvensional maupun digital," jelas Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini.
Irene menambahkan, melalui pengaturan ini, penyampaian informasi pemerintahan bisa lebih efektif. Juga, memperkuat citra dan reputasi pemerintah daerah sebagai entitas yang profesional. Lewat sosialisasi itu, mereka ingin memastikan seluruh perangkat daerah sepaham dalam pelaksanaannya nanti.
"Kami ingin pengelolaan media komunikasi publik tidak lagi sporadis atau sektoral, melainkan terintegrasi, strategis, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah," tegas Irene.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menyimak dengan saksama materi yang disampaikan narasumber, berdiskusi aktif, serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antarperangkat daerah, humas, dan media dalam bidang komunikasi publik. "Saya berharap kepada semua kehumasan serta media di Kaltim dapat memahami pergub ini," harap Irene.
Pranata Muda Ahli Muda Arminiwati menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman dan penjelasan terkait ketentuan serta persyaratan kerja sama media dengan pemerintah daerah. Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah Kaltim, insan pers, media lokal, serta Diskominfo kabupaten dan kota.
Narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim Irwansyah. (adv/diskominfokaltim/Prb/ty/wan)
