Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Hasil Curian

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

 

Kali ini ada sepeda motor merek Honda Beat milik remaja bernama Jumardin, 16 tahun.

 

Kala itu diparkir di depan indekost Jalan Wijaya Kusuma 1, Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

 

Awalnya, saat itu Jumardin, memarkirkan kendaraannya dengan kondisi tak dikunci stang didepan indekost pada Minggu 9 April 2024 sekitar pukul 16.30 Wita.

 

Namun saat hendak digunakan sekitar pukul 19.00 Wita, ternyata sepeda motor sudah hilang, tidak ada lagi di area parkiran.

 

Jumardin dan kawan-kawannya juga mencoba mencari di lingkungan sekitar, tapi tidak kunjung ditemukan kendaraannya. 

 

Dirinya yang tidak menerima atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu guna diproses lebih lanjut.

 

Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Samarinda Ulu pun mulai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

 

"Kami terima laporan terkait perkara curanmor, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti petunjuk pelaku," ujarnya. 

 

Setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku yang diketahui bernama M. Faisal (25).

 

Terduga pelaku ini merupakan warga sekitar yang telah melakukan pencurian dan pada Sabtu 12 April 2025 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

 

M. Faisal (25) diamankan di Jalan Hasan Basri Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. 

 

Dari pengakuan M. Faisal (25), sepeda motor yang diambil tersebut dititipkan ke kawannya untuk dijual.

 

"Setelah tiga hari, pelaku berhasil kami amankan, dan dari pengakuannya, sepeda motor dititipkan sama temannya, yang rencana akan dijual," ujarnya. 

 

Mendengar pengakuan pria tersebut unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun melakukan pengembangan.

 

Dan diketahui seorang pria bernama Verry Adi Kusuma (30), berada di Jalan Mugirejo Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, langsung diamankan di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor.

 

Saat ini pelaku dan penadah pun sudah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

 

"Kami amankan pelaku penadahnya malam harinya, sekitar jam setengah 12 malam. Jadi, peran masing-masing pelaku ini Faisal sengaja pemetik, sedangkan Verry yang menerima barang hasil kejahatan," pungkasnya. (yal/wan)


 

 

Sumber : kaltim.tribunnews.com