Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Loa Bakung Samarinda

FOTO : Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang meringkus pelaku penganiayaan di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (3/6/2023).

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (3/6/2023).

 

Kini terduga pelaku penganiayaan berinisial DN (34) warga Kelurahan Loa Bakung telah ditangkap unit intelkam dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

 

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Intelkam Iptu Ari Kadaryono menerangkan berdasarkan data kepolisian, tersangka diduga terlibat cekcok dengan korban.

 

Pada saat terjadinya cekcok, kemudian langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menimpas korban menggunakan benda tajam.

 

"Terkait mengenai pemicu pertikaian sedang kita dalami. Tersangka menimpas korban dengan menggunakan benda tajam," ungkapnya.

 

Korban yang mengalami luka pada bagian tangan dan luka robek pada bagian kepala, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian gabungan dari unit reskrim dan intelkam menindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke tempat kejadian perkara dan mengejar tersangka.

 

Hingga akhirnya, tersangka berhasil diringkus Pukul 23.00 di wilayah Kutai Kertanegara (Kukar) di bawah kolong rumah warga tanpa perlawanan, Senin (3/5/2024).

 

"Untuk saat ini tersangka sudah di amankan di mako Polsek Sungai Kunjang untuk diproses secara hukum," pungkasnya. (yka/wan)


 

Sumber : kaltim.tribunnews.com