Polresta Samarinda Lakukan Cek Rutin Senpi Anggota

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan senjata api dinas bagi personel pada, Senin (19/5/2025).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolresta Samarinda dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.

 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang digunakan personel dalam kondisi siap pakai serta memenuhi standar keamanan dan pengawasan.

 

Pemeriksaan ini difokuskan kepada anggota yang bertugas di lapangan, seperti dari fungsi Reskrim, Reskoba, Intel, Polairud, Samapta, hingga Polsek jajaran se-Kota Samarinda.

 

"Tujuan untuk memastikan bahwa senpi ini masih ada dipegang oleh anggota tersebut masing-masing, jangan sampai terjadi kehilangan ataupun jangan sampai terjadi kerusakan yang dipegang oleh anggota ini. Kita memastikan tidak ada terjadi penyalahgunaan, karena setiap pengguna amunisi yang ada di senpi tersebut harus jelas peruntukannya, sudah ada berita acara yang dipersiapkan," tegas Kapolresta.

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengecekan tak hanya menilai kondisi fisik senjata, tetapi juga sebagai bentuk penegakan disiplin kepada anggota agar selalu patuh terhadap prosedur penggunaan senjata api.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pembongkaran senpi, pengecekan kebersihan, hingga memastikan surat izin pemegang senpi dinas masih berlaku dan sesuai administrasi.

 

"Sejauh ini, Alhamdulillah kita temukan bahwa senpi yang digunakan oleh anggota kami Polresta Samarinda sesuai, tadi sudah ditandatangan yang saker, sesuai jumlahnya, dan Alhamdulillah masih sesuai. Tidak ada senpi yang hilang yang kita temukan," ungkapnya.

 

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu unit senjata api yang bermasalah secara administrasi.

 

Kesalahan terjadi pada nomor surat izin pemegang senpi tersebut, sehingga senjata api tersebut langsung ditarik sementara untuk diperbaharui.

 

"Sementara sambil menunggu surat izin selesai, untuk senpi tersebut kita tarik dulu untuk diamankan di logistik Polresta Samarinda," pungkas Hendri. (wan/yal)