Polsek Samarinda Ulu Kalimantan Timur Amankan Perempuan Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Majikan
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang perempuan berinisial MK lantaran diduga melakukan pencurian.
Terduga pelaku MK ini berhasil diamankan jajaran kepolisian di Jalan KS Tubun, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Selasa (21/5/2024).
Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menerangkan tentang kronologi dari aksi pencurian ini pada Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 21.00 wita.
Mulanya korban meminta tolong kepada pelaku untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta ke salah satu bank.
Namun pada saat korban hendak mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari milik korban, nampak kondisi lemari sudah berantakan.
Lalu diperiksalah, rupanya di dalam lemari uang tersebut telah berkurang sebanyak Rp 43 juta.
Korban ini, curiga terhadap pelaku yang merupakan asisten rumah tangga korban yang mempunyai akses masuk ke kamar milik korban.
"Berdasarkan rekaman CCTV pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku tersebut," jelasnya.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta dengan barang bukti yang digunakan sewaktu melakukan aksinya, seperti baju kaos warna hitam dan pink muda dan celana panjang warna biru.
"Serta barang bukti pendukung lainnya, rekaman CCTV (Closed-Circuit Televisions)," bebernya.
Lebih lanjut, Kompol Yasir menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (yka/wan)
Sumber : kaltim.tribunnews.com
