Satpol PP Siapkan Aksi Penertiban Terkait Sabung Ayam
TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Dugaan praktik sabung ayam di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mencuat setelah Satpol PP menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban dan menjadi ancaman bagi lingkungan sosial.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari warga. “Sudah ada dua titik yang kami pantau, dan masyarakat berharap segera ada tindakan,” katanya, Selasa (15/04/25).
Ia mengungkapkan bahwa sabung ayam merupakan praktik yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi. Namun, Satpol PP telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Walau sekarang belum terlihat aktif, kami tetap siaga. Kalau ada kegiatan lagi, kami langsung lakukan penggerebekan,” ujar Rakhmadi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku merupakan jaringan lokal yang memanfaatkan lahan kosong untuk menghindari pengawasan. Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga menggencarkan pendekatan preventif melalui sosialisasi.
“Kami juga akan ajak tokoh agama dan pemuda desa untuk ikut memberi penyuluhan. Ini langkah penting agar warga tidak tergoda ikut dalam praktik semacam ini,” jelasnya.
Menurut Rakhmadi, sabung ayam bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tapi juga mengganggu nilai moral dan bisa memicu konflik antarwarga.
“Ini bisa jadi pemicu keributan kalau tidak ditangani cepat. Karena itu, kami terus koordinasi dengan semua unsur,” tambahnya.
Rakhmadi mengatakan Wakil Bupati PPU mendukung penuh penanganan penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam. Ia mengapresiasi kepedulian pimpinan daerah terhadap ketertiban sosial.
“Pak Wakil Bupati selalu menekankan agar kami bertindak cepat dan jangan beri ruang untuk praktik-praktik seperti ini,” tutupnya. (adv/wan/yal)
