Sinkronkan Data demi Selaraskan Langkah Mempercepat Penyelesaian Permasalahan Pertanahan

SINERGI: Pemprov Kaltim dan Kanwil BPN Kaltim menggelar rapat koordinasi GTRA demi menyelaraskan data pertanahan di Kaltim.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Menyeragamkan data hak pengelolaan (HPL) transmigrasi jadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di sebuah daerah. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kaltim 2025.

 

Kegiatan terlaksana di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/8). Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan komitmen pemprov untuk mendukung pelaksanaan GTRA. “Pelaksanaan GTRA Kaltim diharapkan dapat menjadi wadah membangun koordinasi yang erat, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun kementerian/lembaga terkait di tingkat daerah, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno Aji.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat menjelaskan, langkah ini sangat penting untuk mencapai kesamaan data di antara semua pihak terkait, sehingga percepatan penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi dapat terwujud.

 

“Semoga dapat meningkatkan sinergi, memperkuat komitmen, dan kesepahaman bersama untuk mempercepat pencapaian reforma agraria serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Deni.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai perwakilan, termasuk FKPD, instansi vertikal, serta lembaga pemerintah dan negara yang terkait dengan isu pertanahan. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya reforma agraria demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (adv/diskominfokaltim/prb/ty/wan)