Sosialisasi Pergub Tata Kelola Media di Kaltim Telah Diteken
Dilaksanakan pada Februari 2025
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah pada 16 Desember 2024.
Meski masih dalam tahap sosialisasi, namun perda ini telah menuai pro dan kontra dari sejumlah perusahaan media.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem media yang lebih terorganisasi, profesional, dan meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik.
"Pergub ini juga memperjelas tata kelola media baik yang sudah mapan maupun media baru atau sedang berkembang," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, aturan ini diharapkan menjadikan pers sebagai profesi yang dihargai dan diakui dengan standar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Media harus memiliki badan hukum yang jelas, manajemen yang baik serta melakukan publikasi secara rutin dan bertanggung jawab," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya media yang independen, sehingga dapat menyampaikan informasi secara objektif sesuai kode etik dan profesional tanpa terpengaruh kepentingan tertentu.
"Tidak ada pembatasan. Media yang baru tumbuh juga kita rangkul. Asalkan mereka terus berbenah, terdaftar dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," pungkas Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal menambahkan, sosialisasi kepada perusahaan pers terkait Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam sosialisasi itu, Diskominfo akan menjelaskan bagaimana prosedur pengelolaan media yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Pasalnya, Pemprov Kaltim ingin memastikan setiap media yang ada di Benua Etam memiliki izin yang sah dan mengikuti prosedur.
"Insya Allah setelah perayaan Imlek atau Gong Xi Fa Cai sebelum valentine (Februari 2025) kita akan melakukan sosialisasi itu," pungkas Faisal. (yal/wan)
Sumber : kaltim.tribunnews.com
