Wabup Kasmidi Dukung Raperda Pencegahan HIV/AIDS

TITIKWARTA.COM - SANGATTA – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, yang juga sebagai Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggulan HIV/AIDS, yang saat ini tengah inten dibahas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

 

 

"Ini menjadi langkah maju kita (Kutim) dalam upaya untuk memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu, (HIV/AIDS)," ucap Kasmidi. 

 

Lebil lanjut, ia menyebut dengan adanya pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS itu menjadi wujud hadirnya pemerintah, untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang megidap penyakit seksual tersebut.

 

"Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena kita tau sampai saat ini, obatnya belum ditemukan dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena," ungkapnya.

 

Selain itu, untuk penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk pencegahannya.

 

"Sebagai ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya dibahas, agar segera diimplementasikan di lapangan. Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS," ujarnya.

 

Diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS menjadi salah satu satu dari empat Raperda yang saat ini dibahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Yakni Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan yang ditargetkan akan selesai pembahasanya dan menjadi Perda di akhir tahun 2023. (ADV)