Kamis, 21 April 2022
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pengemudi Toyota Hilux berinisial RI (23), yang menabrak ruko di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga mengakibatkan kebakaran ditetapkan sebagai tersangka. RI dianggap lalai dan menyebabka...
Baca lebih lanjut