Selasa, 5 April 2022
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Samarinda, 27 Maret lalu, mendapat kafe yang menjual minuman keras alias miras kepada tamunya. Padahal, jelas tertuang dalam peraturan daerah, bahwa kafe t...
Baca lebih lanjut