Kaltara Berguru ke Kaltim, Pelajari Pergub Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi

INSPIRATIF: Kabid IKP & Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini menyambut kedantangan rombongan Diskominfo Kaltara dalam kunjungan, Kamis (17/7).

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang pengelolaan media komunikasi, penguatan peran kelompok informasi masyarakat (KIM), seta keterbukaan informasi publik, menginspirasi banyak daerah. Salah satunya datang dari daerah tetangga, Kalimantan Utara (Kaltara). Kamis (17/7), rombongan dari utara Borneo beranjangsana ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

 

Mereka berstudi banding untuk mempelajari fungsi dan peran dari pergub tersebut. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini.

 

Dalam kesempatan ini, kedua pihak membahas sejumlah topik strategis, termasuk implementasi pergub, hingga upaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. “Kami menyambut baik kunjungan dari Diskominfo Kaltara. Ini menjadi momen yang baik untuk bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antarprovinsi dalam mengelola komunikasi publik yang efektif dan transparan,” ujar Irene Yuriantini.

 

Sementara itu, Diskominfo Kaltara diwakili Kabid IKP Jufri menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempelajari best practice di Kaltim, khususnya dalam hal regulasi kerja sama dengan media lokal serta optimalisasi peran KIM sebagai jembatan informasi di masyarakat.

 

Studi banding ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kerja Diskominfo Kaltara yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan publik di era digital. (adv/diskominfokaltim/ade/pt/wan)