Para Peminat Patut Mencatat! Rekrutmen Calon Anggota KPID Kaltim Dimulai pada 21 Juli 2025
BERGERAK: Timsel menggelar rapat demi membicarakan teknis dan mekanisme rekrutmen calon anggota KPID Kaltim.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dimulai. Ditandai dengan rapat tim seleksi (timsel) di ruang rapat sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (17/7).
Timsel tersebut diisi oleh sejumlah tokoh penting. Mulai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Francisca Mariani mewakili tokoh masyarakat. Dari kalangan akademisi, ada Najidah (akademikus Universitas Mulawarman) dan Zamroni (Uinsi). Turut hadir Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut membicarakan penyusunan struktur timsel, tahapan seleksi, hingga penetapan linimasa rekrutmen. Kemudian disepakati bahwa Faisal menjadi ketua, didampingi Francisca sebagai sekretaris, didukung Najidah, Zamroni, dan Mohammad Reza sebagai anggota.
Selain itu, rekrutmen berlangsung selama enam bulan. Itu sesuai Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman dan Tata Cara Seleksi Anggota KPI/KPID. “Seleksi mencakup tiga kali pelaksanaan, dua kali di luar daerah untuk menjamin objektivitas, dan sekali di dalam daerah,” ujar Andi Rajak, kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Mohamad Reza menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. “Seleksi anggota KPID ini wajib mengacu pada standar nasional. Panduan dari KPI Pusat menjadi rujukan utama, termasuk aspek pengumuman, metode tes, hingga penilaian wawancara,” jelas pria yang merupakan wakil ketua KPI Pusat Periode 2022-2025 itu.
Sementara itu, Faisal menyampaikan bahwa pendaftaran calon anggota KPID Kaltim akan dimulai pada 21 Juli hingga 20 Agustus 2025. “Seleksi ini meliputi pemeriksaan berkas administrasi, tes tertulis dan psikologi menggunakan sistem CAT, hingga penilaian terhadap visi dan misi peserta,” terang Faisal.
Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan pengumuman syarat dan tahapan akan segera dipublikasikan melalui media resmi. Penetapan ini mendesak, mengingat masa jabatan KPID saat ini telah diperpanjang, dan pengisian formasi baru sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan fungsi pengawasan penyiaran di Kaltim.
Rapat perdana ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan, efisien, dan menjunjung tinggi integritas. Timsel menargetkan seluruh tahapan seleksi bisa diselesaikan tepat waktu, agar KPID Kaltim periode baru segera terbentuk dan mampu melanjutkan peran strategisnya dalam menjaga kualitas penyiaran di era digital. (adv/diskominfokaltim/addg/pt/wan)
