Pendekatan Berbasis Risiko Menciptakan Iklim Usaha yang Tepat, Terukur, dan Terarah

SATUKAN VISI: Kegiatan sosialisasi garapan DPMPTSP Kaltim diharapkan berdampak positif kepada iklim perizinan usaha.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah punya peran kompleks dalam pengembangan dunia usaha di masyarakat. Tidak hanya sebagai penyedia layanan, juga sebagai fasilitator dan pengawas. Pemerintah wajib menjamin bahwa setiap izin usaha diberikan secara tepat, sesuai tingkat risiko, memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kepatuhan hukum.

 

Hal tersebut ditekankan dalam kegiatan sosialisasi perizinan dan non-perizinan kewenangan gubernur dan bupati/wali kota. Digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, kegiatan terlaksana di ruang Ir. H. Nirwani, Selasa (29/7).

 

"Sosialisasi ini merupakan bagian penting dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pendekatan berbasis risiko menuntut kita semakin adaptif, profesional, dan terintegrasi,” ujar Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana saat membuka kegiatan tersebut.

 

Untuk bisa menerapkan hal tersebut, diperlukan pemahaman yang mendalam dan sinergi yang kuat, baik antara pemerintah pusat dan daerah, antar-OPD, maupun pelaku usaha. “Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat koordinasi antar pihak,” jelas Fahmi.

 

Fahmi menegaskan bahwa DPMPTSP Kaltim terus berupaya membangun sistem perizinan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Pihaknya juga berkomitmen membina dan mengawasi secara proporsional serta mendorong pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

 

Melalui kegiatan ini, mereka ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan di daerah terkait mekanisme dan prosedur perizinan berusaha berbasis risiko yang kini menjadi mandat regulasi terbaru.

 

Dengan penerapan pendekatan ini, setiap pelaku usaha diharapkan mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan yang lebih sederhana, cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap dampak lingkungan, sosial, serta keselamatan kerja. (adv/diskominfokaltim/tp/pt/wan)