Suparno Apresiasi Polisi Ungkap Pencurian Kabel Berkedok Proyek di Samarinda
Foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.
TITIKWARTA.COM – SAMARINDA - Aksi pencurian kabel bawah tanah dengan modus menyamar sebagai pekerja proyek menjadi perhatian DPRD Samarinda. Selain berpotensi mengganggu jaringan utilitas, tindakan tersebut juga menyebabkan kerusakan fasilitas publik, terutama badan jalan yang dibongkar untuk mengambil kabel.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap komplotan pencuri kabel tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026. Ia juga menilai respons Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turun langsung menindaklanjuti laporan warga, sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan yang merugikan masyarakat.
“Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak terhadap pelaku. Termasuk wali kota juga tanggap, karena tindakan mereka merusak fasilitas publik,” ujar Suparno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara menyerupai pekerjaan proyek resmi. Mereka diduga menggunakan alat detektor untuk menemukan posisi kabel bawah tanah, kemudian menggali badan jalan pada malam hari sebelum mengangkut kabel menggunakan truk.
Sejumlah ruas jalan di Samarinda dilaporkan menjadi lokasi aksi tersebut. Di antaranya Jalan HM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang; Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang; serta Jalan Bung Tomo.
Suparno berharap kepolisian tidak berhenti pada penangkapan para pelaku. Menurut dia, penyelidikan perlu dikembangkan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian pencurian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta dampak yang ditimbulkan.
Ia menilai, kerusakan badan jalan bukan satu-satunya persoalan yang perlu diperhitungkan. Pencurian kabel juga berpotensi berdampak terhadap layanan yang menggunakan jaringan tersebut, meski besaran kerugian dan dampak teknisnya masih perlu dipastikan.
“Sejauh ini kita belum tahu kerugiannya, selain infrastruktur yang rusak. Apakah kabel yang dicuri berpengaruh terhadap jaringan internet? Belum ada yang tahu,” kata Ketua DPD PAN Samarinda tersebut.
Selain mendorong pengusutan kasus, Suparno menyoroti pentingnya keberadaan papan informasi atau plang proyek di setiap pekerjaan fisik. Menurut dia, informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, dan instansi penanggung jawab diperlukan agar masyarakat dapat membedakan pekerjaan resmi dengan aktivitas yang mencurigakan.
Keterbukaan informasi tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik terhadap pembangunan maupun pekerjaan utilitas di ruang-ruang publik.
Dengan informasi yang jelas, warga memiliki acuan untuk memeriksa legalitas suatu pekerjaan dan melaporkan aktivitas yang tidak sesuai kepada pihak berwenang.
“Ini fungsi plang proyek, sebagai bagian dari keterbukaan terhadap masyarakat. Plang itu juga bisa menjadi alat kontrol ketika ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.
Suparno berharap, pengungkapan kasus pencurian kabel ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pekerjaan yang mengatasnamakan proyek, sekaligus mencegah kerusakan fasilitas publik yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas. (adv/zee/tw)
