DPRD Samarinda Minta Permukiman di Sempadan Sungai Ditata
Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno.
TITIKWARTA.COM – SAMARINDA - DPRD Samarinda mendorong penataan permukiman di sepanjang sempadan sungai untuk menjaga fungsi aliran air dan mendukung upaya pengendalian banjir.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengatakan permukiman di sempadan sungai masih ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari Sungai Karang Mumus, Karang Asam, dan Teluk Lerong hingga Palaran dan Loa Janan.
Menurutnya, pemerintah perlu menertibkan bangunan yang melanggar ketentuan serta mencegah munculnya permukiman baru di kawasan tersebut. Ia juga mendorong relokasi warga sesuai aturan, dilanjutkan dengan normalisasi sungai dan pembangunan turap jika diperlukan.
“Yang lama ditertibkan, tetapi yang baru jangan sampai membangun rumah di sempadan sungai. Satpol PP harus dimaksimalkan dalam pengawasan,” ujarnya.
Jasno meminta pengawasan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT agar penertiban berjalan berkelanjutan. Tanpa pengawasan, pembangunan baru berpotensi membuat persoalan serupa terus berulang. “Yang lama ditertibkan tetapi yang baru jangan sampai membangun rumah di sempadan sungai, sehingga tidak memunculkan kekumuhan baru," imbuhnya.
Ia juga mengusulkan kawasan sempadan sungai yang telah ditata dimanfaatkan sebagai ruang terbuka publik, seperti taman, fasilitas olahraga, dan area bermain anak. Penanaman pohon dinilai dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau sekaligus menjaga fungsi kawasan sungai. “Penataan sempadan sungai bisa maksimal, sehingga bisa membantu mencegah banjir. Sepanjang kawasan sempadan sungai juga bisa ditata untuk taman, tempat olahraga, taman bermain anak-anak dan lainnya. Kota bisa lebih asri dengan menanam pohon,” tandasnya. (adv/zee/tw)
