Maswedi Desak Pengamanan Lubang Bekas Tambang Diperketat, Pemkot Diminta Bertindak

Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi.

TITIKWARTA.COM – SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi, mendorong langkah konkret pemerintah untuk memperketat pengawasan kolam bekas tambang. Berulangnya kasus anak meninggal dunia di lokasi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan perlu dievaluasi agar keselamatan warga lebih terjamin.

Maswedi menilai, pengawasan tidak cukup hanya melalui imbauan. Pemerintah perlu mengevaluasi kondisi lubang bekas tambang, terutama yang berada dekat permukiman dan mudah dijangkau masyarakat.

 

Meski kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, menurut dia, Pemkot Samarinda tetap perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi bahaya di wilayahnya.


“Perlu ada evaluasi besar terkait keamanan di sekitar kolam bekas tambang. Pemerintah dan pemegang izin tambang wajib memperketat pengamanan agar aktivitas di sekitar kolam atau danau dibatasi, terutama untuk anak-anak,” ujarnya pada Selasa, 20 Oktober 2026.

 

Peristiwa meninggalnya Azam, seorang anak di Jalan Rimbawan Dalam, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, pada 13 Oktober 2026, kembali menyoroti persoalan keselamatan di sekitar lubang bekas tambang.

 

Maswedi menyayangkan kejadian serupa terus berulang meski persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada instansi terkait, pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga masyarakat. Karena itu, ia meminta agar langkah pencegahan diwujudkan melalui pengamanan yang lebih efektif.

 

Ia juga menegaskan perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap keamanan area bekas operasionalnya, termasuk memenuhi kewajiban penutupan atau penanganan lubang tambang sesuai ketentuan yang berlaku setelah kegiatan pertambangan berakhir.


“Pihak perusahaan kami minta bertanggung jawab atas pengamanan lubang bekas tambang, termasuk melakukan penutupan jika lokasi itu telah selesai ditambang. Pemerintah juga mesti bertindak tegas kepada mereka yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Maswedi mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan orang tua dalam mencegah anak-anak mendekati kolam bekas tambang. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan keluarga perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintah dan perusahaan.

 

Menurutnya, sinergi seluruh pihak diperlukan agar upaya perlindungan tidak berhenti pada peringatan, tetapi berujung pada langkah nyata untuk menekan risiko dan mencegah jatuhnya korban berikutnya. (adv/zee/tw)