Gubernur Harum Menengahi Problem Batas Wilayah Dusun Sidrap

TELAAH: Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud bertandang ke Dusun Sidrap untuk mengatasi permasalahan batas wilayah Kutim dan Bontang.

TITIKWARTA.COM - KUTAI TIMUR - Problem batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur di Dusun Sidrap jadi atensi Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum). Untuk menelusuri permasalahan tersebut, Gubernur Harum turun langsung ke sana, Senin (11/8/2025). Ia ingin memetakan masalah hingga melahirkan solusi.

 

Gubernur Harum menegaskan bahwa penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga. “Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” tegasnya.

 

Ia menekankan pentingnya standar pelayanan minimal (SPM) yang harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.

 

Selain itu, eks legislator DPR RI ini juga menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih dan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.

 

Permasalahan batas wilayah, kata Gubernur Harum, tidak hanya terjadi di Sidrap. Terjadi juga di daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser. Ia mengajak semua pihak tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan.

 

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan administrasi untuk bergabung bersama Pemkot Bontang, atau bertahan dengan Pemkab Kutim. Disertai pertimbangan sosial, budaya, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan kesejahteraan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri diwakili Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala perangkat daerah, FKPD Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat. (adv/diskominfokaltim/krv/pt/wan)